Negeri sarang Laba-laba
Sebagai salah satu bagian dari
keluarga athropoda, hewan yang menjadi ikon dari film Spiderman ini memiliki
keunikan tersendiri. Ya, mungkin diantara kalian sudah pada tahu apa keunikan dari hewan yang satu ini.
Kemampuan untuk memproduksi sekaligus digunakan untuk proteksi diri dari
serangan para predatornya, biasa disebut
dengan jaring laba-laba. Selain dipakai untuk melindungi dirinya dari serangan
para predator, jaring ini digunakan juga untuk menjebaak para mangsanya, yang sebagaian
besar berupa serangga bertubuh kecil.
Ketika jaring ini dilewati oleh jenis serangga kecil seperti kupu-kupu ataupun
jangkrik, maka tamatlah sudah riwayat hidupnya. Namun hal ini sama sekali tidak
berlaku apabila yang lewat adalah burung, jangankan terperangkap, jaringnya
tidak rusak saja itu sudah hal yang luar biasa, seringnya jaring akan rusak
sebab tidak kuat menahan laju dari burung.
Hal diatas mirip sekali denagn hukum
yang berlaku di negeri yang kita cintai ini, ketika di televis disiarkan
seorang nenek tua dipergoki mencuri sebutir buah kakao yang sebenarnya sudah
jatuh dari pohonnya, tanpa pandang bulu pihak yang beerwajib mau-maunya
memproses kasus ini sampai kemeja hijau, dalam konteks ini saya bukan berarti
mensahihkan tindakan dari sang nenek, namun hendaknya dalam kaus seperti itu skala
kebijaksanaan haruslah menjadi landasan utama untuk meengambil kepustusan hukum
dari perbuatan yang telah dilakukan oleh sang nenek. Berapa harga sebuah biji
kakao dibandingkan dengan hukuman yang ditimpakan kepada sang nenek ? sudah barang tentu kalian semua pasti tidak
sepakat dengan vonis hukuman penjara yang ditimpakan kepada sang nenek.
Beda ceritanya ketika yang menerjang
sarang laba-laba itu adalah seorang yang berduit ataupun pejabat pemerintahan, membayangkan
bahwa sarang laba-laba akan hancur saja sedikitpun tidak terlintas dibenak ini,
justru yang terjadi adalah burung terbang dengan santai tanpa rasa bersalah
melanjutkan perjalanannya. Ya benar sekali, nasib sarang laba-laba tadi sudah
barang tentu rusak tertabrak burung yang lewat.
Pasti ingatan kita semua masih segar
dengan kasus Artalita Suryani yang tersadung kasus suap terhadap jaksa urip,
pengadilan memang berhasil menjebloskannya kedalam jeruji besi, namun apa yang terjadi
dengan Artalyta ketika berada didalam penjara ? berdesak-desakan dengan napi
lain didalam sel yang sempit ? tubuh yang tidak lagi terurus atau mungkin
bayangan suram lain seperti napi-napi pada umumnya ? jangankan
berdesak-desakan, satu sel ternyata hanya dihuni oleh seorang Artalyta,
ditambah kamar barunya itu dilengkapi dengan ruang karaoke, Kasur yang nyaman
dan juga televisi, yang intinya sama sekali tidak mnyiratkan sebuah sel penjara,
justru yang nampak adalah sekelas kamar bintang lima.
Baik sang nenek maupun artalyta
sebenarnya sama-samaa warga Indonesia yang seharusnya mendapatkan perlakuan
sama dihadapan hukum , namun sang nenek ibarat kupu-kupu yang menabrak sarang
labaa-laba, tanpa daya dan upaya terjebak bahkan menjadi santapan empuk bagi
laba-laba. Lain halnya dengan artalyta yang bisa dianalogikan sebagai burung,
walaupun didepannya ada sarang laba-laba, namun dengan kekutan yang dimilikinya
dia bisa melewati sarang tersebut. Hukum dinegeri ini memang sering kali
dikebiri oleh orang-orang seperti Artalyta, pemerintah yang seharusnya bisa
terlihat berwibawa didepan rakyatnya sendiri, justru nampak hina dan mlempem.
Maka jangan heran ketika negeri sekecil Singapura atau tetangga kita yang rewel,
Malaysia, sering secara terang-teerangan menginjak-injak harkat dan martabat bumi
pertiwi.