Selasa, 04 November 2014

Negeri sarang Laba-laba


            Sebagai salah satu bagian dari keluarga athropoda, hewan yang menjadi ikon dari film Spiderman ini memiliki keunikan tersendiri. Ya, mungkin diantara kalian sudah pada tahu  apa keunikan dari hewan yang satu ini. Kemampuan untuk memproduksi sekaligus digunakan untuk proteksi diri dari serangan para predatornya,  biasa disebut dengan jaring laba-laba. Selain dipakai untuk melindungi dirinya dari serangan para predator, jaring ini digunakan juga untuk menjebaak para mangsanya, yang sebagaian besar berupa  serangga bertubuh kecil. Ketika jaring ini dilewati oleh jenis serangga kecil seperti kupu-kupu ataupun jangkrik, maka tamatlah sudah riwayat hidupnya. Namun hal ini sama sekali tidak berlaku apabila yang lewat adalah burung, jangankan terperangkap, jaringnya tidak rusak saja itu sudah hal yang luar biasa, seringnya jaring akan rusak sebab tidak kuat menahan laju dari burung.
            Hal diatas mirip sekali denagn hukum yang berlaku di negeri yang kita cintai ini, ketika di televis disiarkan seorang nenek tua dipergoki mencuri sebutir buah kakao yang sebenarnya sudah jatuh dari pohonnya, tanpa pandang bulu pihak yang beerwajib mau-maunya memproses kasus ini sampai kemeja hijau, dalam konteks ini saya bukan berarti mensahihkan tindakan dari sang nenek, namun hendaknya dalam kaus seperti itu skala kebijaksanaan haruslah menjadi landasan utama untuk meengambil kepustusan hukum dari perbuatan yang telah dilakukan oleh sang nenek. Berapa harga sebuah biji kakao dibandingkan dengan hukuman yang ditimpakan kepada sang nenek  ? sudah barang tentu kalian semua pasti tidak sepakat dengan vonis hukuman penjara yang ditimpakan kepada sang nenek.
            Beda ceritanya ketika yang menerjang sarang laba-laba itu adalah seorang yang berduit ataupun pejabat pemerintahan, membayangkan bahwa sarang laba-laba akan hancur saja sedikitpun tidak terlintas dibenak ini, justru yang terjadi adalah burung  terbang dengan santai tanpa rasa bersalah melanjutkan perjalanannya. Ya benar sekali, nasib sarang laba-laba tadi sudah barang tentu rusak tertabrak burung yang lewat.
            Pasti ingatan kita semua masih segar dengan kasus Artalita Suryani yang tersadung kasus suap terhadap jaksa urip, pengadilan memang berhasil menjebloskannya kedalam jeruji besi, namun apa yang terjadi dengan Artalyta ketika berada didalam penjara ? berdesak-desakan dengan napi lain didalam sel yang sempit ? tubuh yang tidak lagi terurus atau mungkin bayangan suram lain seperti napi-napi pada umumnya ? jangankan berdesak-desakan, satu sel ternyata hanya dihuni oleh seorang Artalyta, ditambah kamar barunya itu dilengkapi dengan ruang karaoke, Kasur yang nyaman dan juga televisi, yang intinya sama sekali tidak mnyiratkan sebuah sel penjara, justru yang nampak adalah sekelas kamar bintang lima.

            Baik sang nenek maupun artalyta sebenarnya sama-samaa warga Indonesia yang seharusnya mendapatkan perlakuan sama dihadapan hukum , namun sang nenek ibarat kupu-kupu yang menabrak sarang labaa-laba, tanpa daya dan upaya terjebak bahkan menjadi santapan empuk bagi laba-laba. Lain halnya dengan artalyta yang bisa dianalogikan sebagai burung, walaupun didepannya ada sarang laba-laba, namun dengan kekutan yang dimilikinya dia bisa melewati sarang tersebut. Hukum dinegeri ini memang sering kali dikebiri oleh orang-orang seperti Artalyta, pemerintah yang seharusnya bisa terlihat berwibawa didepan rakyatnya sendiri, justru nampak hina dan mlempem. Maka jangan heran ketika negeri sekecil Singapura atau tetangga kita yang rewel, Malaysia, sering secara terang-teerangan menginjak-injak harkat dan martabat bumi pertiwi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar