Kamis, 05 November 2015

Kontrak Sosial

Kontrak Sosial menurut  Jean Jaques Russou : Kita menyerahkan kehendak  pribadi dibawah kehendak atau supremasi kehendak umum, dan kita menerima tiap anggota sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan. Penyatuan seperti ini menciptakan sebuah lembaga kolektif, yang disebut “Negara” bila pasif, “Penguasa” bila aktif, dan “Kekuasaan” bila dalam kaitannya dengan lembaga yang serupa (Bertrand Russell, Sejarah Filsafat Barat:909).
Dinyatakan pula bahwa penguasa tidak perlu memberikan jaminan kepada masyarakat, sebab penguasa atau pemerintahan terbentuk dari individu-individu atau simplenya terbentuk dari bagian masyarakat. Jadi apa yang akan dilakukan oleh penguasa sudah pasti sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, tidak akan bertentangan dengan kepentingan mereka (Bertrand Russell, Sejarah Filsafat Barat:910).
Kehendak penguasa akan selalu bernilai benar, sebab merupakan kehendak umum, masyarakat juga diharuskan untuk turut andil dalam kehendak umum. Namun masyarakat yang juga selaku sebagai individu sudah barang tentu memiliki kehendak pribadi yang kadang kala berlainan dengan kehendak umum. Dalam kasus seperti ini Kontrak Sosial memaikan peranannya untuk memaksakan kehendak umum kepada individu yang enggan untuk  mematuhinya.
Namun menurut saya,  kehendak penguasa tidak selalu bernilai benar, sebab penguasa sendiri merupakan bagian individu yang tentu juga memiliki kehendk pribadi. Melalui kekuasaan ini, seorang penguasa terkadang menyodorkan kehendak pribadinya kepada masyarakat dalam bungkus kehendak umum, sehingga ketika masyarakat menerima kehendak tersebut tanpa pertimbangan apapun, maka yang akan terjadi penyalahgunaan kekuasaan, seperti nampak pada era  orde baru.
Penguasa yang seperti Orde baru berarti telah keliru dalam memakai istilah Kehendak Umum, karena salah satu poin didalamnya telah dimutasi. Poin tersebut ialah “masyarakat diharuskan untuk ikut serta dalam kehendak umum”, namun kenyatannya pada masa Orba masyarakat sama sekali tidak diperbolehkan untuk ikut serta didalam mewujudkan kehendak umum. Kebebasan untuk menyuarakan pendapat dipasung pada waktu itu, jadi pemerintahan hanya berjalan satu arah dengan kemudi penguasa, masyarakat yang seharusnya juga diberi tempat untuk mengatur kemudi sama sekali tidak diberi kesempatan.

Sehingga sudah bisa ditebak akhir dari jalan ceritanya, kalau penguasa tidak bisa memenuhi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sebagai negara yang baru merdeka, seharusnya pemerintah pada saat itu menyiapkan bibit bangsa untuk masa depan, agar generasi  yang akan datang bisa mengelola sendiri kekayaan bumi pertiwi, sehingga kata Merdeka benar-benar akan bisa dirasakan oleh seluruh rakyat dinegeri ini. Namun yang terjadi justru Pemerintah pada saat itu kembali mengundang para penjajah yang telah berransformasi bentuk untuk kembali membelenggu bangsa ini. berbagai aspek vital dinegeri ini  seperti sumber daya alam, oleh pemerintah ditukar kepada penjajah dalam bentuk lembaran dolar yang hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar