Kontrak Sosial menurut
Jean Jaques Russou : Kita menyerahkan kehendak pribadi dibawah kehendak atau supremasi
kehendak umum, dan kita menerima tiap anggota sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari keseluruhan. Penyatuan seperti ini menciptakan sebuah lembaga
kolektif, yang disebut “Negara” bila pasif, “Penguasa” bila aktif, dan
“Kekuasaan” bila dalam kaitannya dengan lembaga yang serupa (Bertrand Russell, Sejarah Filsafat Barat:909).
Dinyatakan pula bahwa penguasa tidak perlu memberikan
jaminan kepada masyarakat, sebab penguasa atau pemerintahan terbentuk dari
individu-individu atau simplenya terbentuk dari bagian masyarakat. Jadi apa
yang akan dilakukan oleh penguasa sudah pasti sesuai dengan apa yang dibutuhkan
oleh masyarakat, tidak akan bertentangan dengan kepentingan mereka (Bertrand
Russell, Sejarah Filsafat Barat:910).
Kehendak penguasa akan selalu bernilai benar, sebab
merupakan kehendak umum, masyarakat juga diharuskan untuk turut andil dalam
kehendak umum. Namun masyarakat yang juga selaku sebagai individu sudah barang
tentu memiliki kehendak pribadi yang kadang kala berlainan dengan kehendak
umum. Dalam kasus seperti ini Kontrak Sosial memaikan peranannya untuk
memaksakan kehendak umum kepada individu yang enggan untuk mematuhinya.
Namun menurut saya,
kehendak penguasa tidak selalu bernilai benar, sebab penguasa sendiri
merupakan bagian individu yang tentu juga memiliki kehendk pribadi. Melalui
kekuasaan ini, seorang penguasa terkadang menyodorkan kehendak pribadinya
kepada masyarakat dalam bungkus kehendak umum, sehingga ketika masyarakat
menerima kehendak tersebut tanpa pertimbangan apapun, maka yang akan terjadi
penyalahgunaan kekuasaan, seperti nampak pada era orde baru.
Penguasa yang seperti Orde baru berarti telah keliru
dalam memakai istilah Kehendak Umum, karena salah satu poin didalamnya telah
dimutasi. Poin tersebut ialah “masyarakat diharuskan untuk ikut serta dalam
kehendak umum”, namun kenyatannya pada masa Orba masyarakat sama sekali tidak
diperbolehkan untuk ikut serta didalam mewujudkan kehendak umum. Kebebasan
untuk menyuarakan pendapat dipasung pada waktu itu, jadi pemerintahan hanya
berjalan satu arah dengan kemudi penguasa, masyarakat yang seharusnya juga
diberi tempat untuk mengatur kemudi sama sekali tidak diberi kesempatan.
Sehingga sudah bisa ditebak akhir dari jalan
ceritanya, kalau penguasa tidak bisa memenuhi apa yang dibutuhkan oleh
masyarakat. Sebagai negara yang baru merdeka, seharusnya pemerintah pada saat
itu menyiapkan bibit bangsa untuk masa depan, agar generasi yang akan datang bisa mengelola sendiri
kekayaan bumi pertiwi, sehingga kata Merdeka benar-benar akan bisa dirasakan
oleh seluruh rakyat dinegeri ini. Namun yang terjadi justru Pemerintah pada
saat itu kembali mengundang para penjajah yang telah berransformasi bentuk
untuk kembali membelenggu bangsa ini. berbagai aspek vital dinegeri ini seperti sumber daya alam, oleh pemerintah
ditukar kepada penjajah dalam bentuk lembaran dolar yang hanya dinikmati oleh
segelintir orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar